Awal Tahun 2018 Harga Bitcoin Turun Drastis

Awal Tahun 2018 harga Bitcoin mengalami penurunan yang sangat drastis, dalam beberapa jam saja nilai bitcoin di market indonesia turun dari 200 jutaan ke nilai 100 jutaan. Ternyata bukan hanya Bitcoin saja yang harganya terjun bebas, hampir semua Cryptocurrency mengalami penurunan yang signifikan.harga bitcoin turun drastis

Penyebab Harga Cryptocurrency Turun Drastis

Banyak pihak yang menganalisa bahwa penurunan ini disebabkan karena kurangnya pembeli di Asia seperti Jepang dan Korea Selatan yang biasanya mendominasi perdagangan pada pasar mata uang virtual. Namun, dalam beberapa hari terakhir, volumenya berkurang, di mana pada hari ini penurunan volume dari kedua negara tersebut turun 30 persen.

Korea Selatan pun dilaporkan tengah menyusun aturan untuk melarang perdagangan mata uang virtual pada pekan lalu. Ini membuat harga bitcoin dan sejumlah mata uang virtual lainnya anjlok secara dramatis.

Sedangkan untuk pasar Eropa, turunnya Cryptocurrency lebih banyak akibat peraturan baru yang akan digulirkan di Jerman. Jerman sebagai salah satu negara terkuat di Eropa, terutama setelah Inggris keluar dari Uni Eropa, akan mengeluarkan kebijakan terkait Cryptocurrency.

Mereka ingin mengatur peredaran Cryptocurrency secara global layaknya seperti kurs mata uang baru di level Internasional. Untuk itu Jerman tidak akan mengizinkan peredaran Cryptocurrency jika belum ada persetujuan secara global yang menyepakati nilai tukar tetap untuk Cryptocurrency.

Masalahnya, belum ada itikad yang sama dari negara-negara lain, bahkan Tiongkok terkesan mengabaikan ajakan Jerman tersebut. Akibatnya, peredaran Cryptocurrency di pasar Eropa pun melambat. Meskipun juga tidak melarangnya.

Otoritas di China dikabarkan berencana memblokir akses domestik untuk platform mata uang virtual China maupun asing yang memungkinkan perdagangan secara tersentralisir. tindakan ini menyebabkan para investor yang memonitor peringatan dari sejumlah regulator dan meningkatnya tindakan keras terhadap pasar mata uang virtual di China. Regulator juga akan membidik individu maupun perusahaan yang memberikan layanan terkait perdagangan yang bersifat tersentralisir.

Sedangkan di Indonesia sendiri Bank Indonesia mengeluarkan larangan pemakaian mata uang digital sebagai pembayaran. Menurut Bank Indonesia, harga cryptorruency terlalu fluktuaktif, berisiko tinggi dan tidak memilik dasar harga yang jelas. Selain itu, Korea Selatan dan China juga melarang transaksi menggunakan mata uang ini.

Semoga saja penurunan drastis Cryptocurrency ini hanyalah fenomena sesaat, atau kata kerennya adalah fenomena Bubble yang sewaktu-waktu pecah dan hancur.

Leave a Comment